Radio telah menjalani proses perkembangan
yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi seperti sekarang ini.
Dr. Lee De Forest (1873-1961) dari AMerika Serikat dpat dianggap sebagai
pelopor di dalam penemuan radio. Radio berhasil ditemukan pada tahun
1916. Oleh karena itu, ia dijuluki sebagai “The Father of Radio”.
Walaupun Demikian Gugliermo Marconi yang terkenal dengan penemuan
telegraf tanpa kawat, telah merintis penemuan teknologi radio sejak
tahun 1894.
Ketika itu, ia membaca eksperimen
Heinrich Rudolf Hertz (1857-1894) seorang ahli Fisika berkebangsaan
Jerman yang menemukan gelombang elektromagnetis dalam suatu majalah
Italia.Pada tahun 1895, Marconi mengadakan eksperimen dengan menggunakan
dasar pengetahuan dari penemuan Hertz. Dalam eksperimennya, ia berhasil
menerima sinyal tanpa kawat dalam jarak satu mil dari sumbernya.
Eksperimen lain yang dilakukan tahun 1896 yakni mengirimkan sinyal
–sinyal tersebut dan dapat diterima dalam jarak delapan mil. Penemuan
inilah yang kemudian dikembangkan oleh Dr. Lee De Forest. Forest juga
memperkenalkan lampu vakum (vaccum tube) untuk dapat menyiarkan suara yang masuk. Lampu masuk itu dipergunakan pada tahun 1906.
Di bidang teknologi, usaha untuk
menyempurnakan radio siaran telah dirintis oleh Prof. E.H. Amstrong dari
Universitas Columbia pada tahun 1933. Ia memperkenalkan sistem Frequency Modulation (FM) sebagai penyempurnaan Amplitude Modulation (AM) yang biasa digunakan dalam radio. Dengan sistem yang baru itu, para pendengar memperoleh beberapa manfaat sebagai berikut :
- Dapat menghilangkan interferensi (gangguan, pencampuran) yang disebabkan oleh cuaca, bintik-bintik marahari, atau alat listrik
- Dapat menghilangkan interferensi yang disebabkan oleh dua stasiun yang bekerja pada gelombang yang sama.
- Menghasilkan suara yang lebih baik.
Sementara itu, perkembangan radio di
Indonesia juga mengalami proses yang sangat panjang, yaitu daro zaman
kekuasaan Hindia Belanda, zaman pendudukan Jepang, dan berikutnya zaman
Indonesia Merdeka. Pada zaman kekuasaan Hindia Belanda, radio mulai
berkembang di Indonesia. Radio yang pertama muncul di Indonesia yaitu Bataviasche Radio Vereeniging
(BRV) di Jakarta (batavia). BRV secara resmi berdiri pada tanggal 16
Juni 1925. Sejak BRV berdiri, muncul radio siaran lainnya seperti Nederlandsch Indishce Radio Omroep Mij (NIROM) di Jakarta, Bandung, dan Medan. Di Surakarta berdiri Solossche Radio Vereeniging (SRV) dan di Yogyakarta berdiri radio Mataramse Vereeniging voor Omroep (MAVRO).
SRV dapat dipandang sebagai pelopor munculnya radio siaran yang
diusahakan oleh bangsa Indonesia. SRV didirikan oleh Mangkunegara VII
dan Sarsito Mangunkusumo pada tanggal 1 April 1933. Kemudian pada
tanggal 29 Maret 1937, atas usaha M. Sutarjo Kartohadikusumo dan Sarsito
Mangunkusumo berdirilah Perserikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPRK)
di Bandung. Tujuan PPRK adalah berupaya memajukan kesenian dan
kebudayaan nasional guna kemajuan rohani dan jasmani masyarakat
Indonesia.
Sedangkan pada zaman pendudukan Jepang,
perkembangan radio mengalami kemunduran. Pemerintah pendudukan Jepang
mengatur penyelenggaraan radio siaran secara ketat. Penyelenggaraan
radio siaran diatur oleh jawatan khusus bernama Hoso Kanri Kyoku, dan merupakan radio siaran yang berkedudukan di Jakarta. Cabang-cabangnya dinamakan Hoso Kyoku, terdapat di Bandung, Purwakarta, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang.
Pada waktu itu semua siaran radio
diarahkan untuk kepentingan militer Jepang. Akan tetapi, selama
pendudukan Jepang kebudayaan dan kesenian mengalami kemajuan yang sangat
pesat. Rakyat mendapat kesempatan yang sangat banyak untuk
mengembangkan kebudayaan dan kesenian. Kesempatan ini menyebabkan pula
munculnya seniman-seniman pencipta lagu-lagu Indonesia baru.
Pada masa, Indonesia merdeka,
perkembangan radio mengalami perkembangan kemajuan yang sangat pesat.
Orang-orang yang berkecimpung di bidang radio menganggap penting untuk
mengorganisasikan radio siaran. Pada tanggal 10 September 1945 para
pemimpin radio dari seluruh Jawa berkumpul di Jakarta untuk membicarakan
masalah tersebut. Pada tanggal 11 September 1945, para pemimpin radio
sepakat untuk mendirikan radio siaran yang bernama Radio Republik
Indonesia (RRI). Ketika didirikan, RRI memiliki 8 stasiun radio siaran
yang terdapat di delapan kota di Jawa (bekas Hoso Kyoku).

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI KOMUNIKASI (Radio)